Jakarta- MP2AN
Jakarta, (ToeNTAS),- Reaksi pemberitaan Tabloid ‘ToeNTAS’,
edisi No. 367 yang berjudul “8 Bangunan mewah di bangun tanpa IMB di Kec.
Jagakar-Menguji Nyali Dedy Widaryaman’ membuat institusi Sudin Pengawasan Jaksel
kebakaran jenggot dan cape ria membuat laporan yang ditujukan kepada Ka. Dinas
P2B DKI Jakarta, ironisnya laporan tinggal laporan namun kenyataan lapangan,
bahwa para pengemnbang ‘Cluster’ dan non pengembang ‘Cluster’ tetap
melakukan aktivitasnya sebagai pengembang dan terkesan Mereka telah
mendapat lampu hijau oleh sejumlah staf seksi Pengawasan P2B Kecamatan
yang memiliki mental ‘Bisnis bangunan bermasalah’ demi mengeruk
rupiah untuk kepentingan pribadi.
Rumor yang berkembang hingga menjadi buah bibir di lingkungan para pengembang,
bahwa para pengembang terkesan dianjurkan oleh oknum staf seksi
Pengawasan P2B Kecamatan untuk bertindak masa bodoh dengan aturan seputar
KDB 20 %, hal ini merupakan tindakan yang tidak terpuji sebagai
PNS, dan secara tidak langsung sama juga menampar kewibawaan Ka. Sudin
Pengawasan P2B Jaksel dan Ka. Dinas P2B DKI Jakarta.
Akibat dari tindakan oknum staf tersebut membuat para pengembang ‘Cluster’ dan
pengembang non ‘Cluster’ bebas membangun, tanpa harus takut dengan
rambu-rambu yang digariskan seputar KDB, GSB dan sebagainya.
Demikian sumber yang berinisial Din kepada Wartawan ToeNTAS di Kantor Kec.
Jagakarsa, Minggu Silam.
Din menandaskan, bahwa dengan terkuaknya bangunan-bangunan yang dibangun
tanpa IMB dan melanggar IMB di Jagakarsa merupakan akibat prilaku oknum-oknum
yang menyalah gunakan kewenangannya untuk memperkaya pribadi hingga saat
ini belum ada tindakan dari Ka. Sudin Pengawasan P2B Jaksel, Ir. Dedy
Widaryawan, padahal tindakan oknum-oknum tersebut telah menodai institusi
Sudin Pengawasan P2B, “Saya heran, mengapa Pak Dedy takut untuk memutasi
oknum itu, apa mungkin karena di antara Mereka bertindak kura-kura
dalam perahu,” kata Din kepada ToeNTAS.
Mana tindakan Pak Dedy, Kata Din, bahwa sampai sekarang bangunan-bangunan
bermasalah yang dibiarkan berdiri tanpa IMB, seperti bangunan 8 rumah mewah di
belakang Masdjid Al- Akhyar milik Makmur dan berberapa bangunan tanpa IMB
di Jl. Kahfi I, bangunan bermasalah di tepi kali Jl. Kahfi II, bangunan
beberapa Toko berdiri tanpa IMB yang berlokasi di belakang Alpa
Midi Jl. Warung silah milik Fahmi, 8 bangunan ‘Cluster’ di Warung Silah,
RT.004/05, Kel Cipedak milik Sanusi dan yang bertanggung jawab Arief
berdiri tanpa IMB, bangunan Jl. Tanjung Barat Selatan, Jl. Swadaya,
Jl. Matoa, Bangunan Jl. Lenteng Agung, Bangunan yang berlokasi di depan
Kantor Pusat PDIP, Bangunan Jl. Jagakarsa Raya, bangunan Jl. Jagakarsa I dan
Bangunan Ruko yang berdiri tanpa IMB di Jl. Jeruk.
Disamping itu Din menuding, bahwa Ir. Dedy Widaryawan sebagai Ka. Sudin
Pengawasan P2B Jaksel tidak pernah melakukan blusukan sehingga
tidak mengetahui kondisi lapangan separah apa, dan sepertinya sebagai
Ka. Sudin tidak memiliki taring, hal inilah yang membuat oknum
bawahannya meremehkan, “Akibatnya khusus kawasan resapan air di Kec.
Jagakarsa terancam hilang,” kata Din geram.
Dalam kesempatan terpisah sumber yang berinisial Luk menambahkan, bahwa
Gubernur DKI Jakarta, Ir. Joko Widodo sudah waktunya mengadakan lelang pejabat
di lingkungan institusi P2B se-DKI Jakarta, agar dapat tercipta pejabat-pejabat
baru yang segar dan memiliki tanggung jawab dalam mengemban tugas dari
atasan untuk mengawasi berdirinya bangunan di DKI Jakarta, khususnya di kawasan
Kec. Jagakarsa, “Jangan seperti sekarang marak bangunan berdiri tanpa
IMB, oknum pejabat Seksi Pengawasan P2B Kecamatan kura-kura dalam
perahu,” kata Luk sinis.
Luk menandaskan, bahwa pihaknya sangat salut dengan gebrakan Ka.
Seksi Penertiban Sudin P2B Jaksel, Poniman yang melakukan penertiban dan
eksekusi tidak pandang bulu, “Pak Poniman itu orangnya tegas, sampai sampai
sejumlah pengembang ‘Cluster’ mendengar nama Pak Poniman merinding,
karena gebrakan dalam membongkar bangunan tidak pandang bulu, seperti
pembongkaran Ruko di kawasan Tebet, Kawasan Jl. Ampera Kec. PS.
Minggu, kawasan Kec. Kebayoran Baru dan kawasan Kec. Setiabudi, Cuma Pak
Poniman belum melakukan eksen di Kec. Jagakarsa,” kata Luk kepada ToeNTAS.
Sedangkan Ka. Seksi Penertiban Sudin P2B Jaksel, Poniman saat di hubungi
ToeNTAS lewat Hp-nya mengenai aksinya dalam mengeksekusi bangunan
di Kec. Jagakarsa mengataka, bahwa pihaknya dalam melakukan pembongkaran di
Kec. Jagakarsa hanya tunggu waktu, “Mas Saya mau Tanya Belco bisa masuk
enggak..?” Tanya Poniman kepada ToeNTAS, namun saat ditanya mengapa Tanya itu,
Poniman mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi bangunan di
Kec. Jagakarsa dengan mengerahkan Belco, “Saya akan eksekusi bangunan di Kec.
Jagakarsa Mas, tunggu khabar dari Saya. Pokoknya hanya tinggal tunggu
hari saja Mas,” jawabnya tegas.
Poniman menambahkan, bahwa pihaknya dipercaya atasan sebagai Ka. Seksi Penertiban
harus siap melaksanakan Tupoksi sebagai Ka. Seksi Penertiban, “Pokoknya
Saya menertibkan bangunan tidak pandang bulu. Bangunan melanggar ya Saya
bongkar. Khusus untuk menertibkan bangunan di Kec. Jagakarsa hanya
tinggal menghitung hari untuk mengeksekusinya,” jelas Poniman.
Di
kesempatan berbeda, Camat Jagakarsa, H. Asril Rizal saat dimintai tanggapan
seputar maraknya bangunan berdiri tanpa IMB yang mengakibatkan kawasan resapan
air Kec. Jagakarsa terancam hilang mengatakan, bahwa pihaknya akan
melakukan kordinasi dengan pejabat sektoral agar dapat mengamankan kawasan
resapan air, dan diharapkan Ka. Seksi Pengawasan P2B Kecamatan Yang baru dapat
bekerjasama serta dapat berbuat banyak dalam pengawasan terhadap bangunan yang
tumbuh di Kecamatan Jagakarsa, jangan sampai ada bangunan berdiri tanpa
IMB atau melanggar IMB dibiarkan, kemudian setelah hampir rampung baru
ditindak, “Kasihan masyarakat yang membangun dong kalau begitu, kalau memang
ada kelainan harus segera ditindak jangan sampai merugikan masyarakat,” kata
Asril kepada ToeNTAS.
Namun di tengah-tengah maraknya berdiri bangunan ‘Cluster’ dan non ‘Cluster’
yang berdiri melanggar IMB tersebar rumor, bahwa Staf Seksi Pengawasan
P2B Kec. Jagakarsa, yang berinisial PW diduga banyak melakukan
bisnis bangunan bermasalah, seperti halnya yang diucapkan seorang
pengembang yang bernama Arief di proyeknya kawasan Warung Silah, Kel. Cipedak.
PW sendiri saat dihubungi Hpnya tidak pernah diangkat. Yang sangat mengherankan
ada bangunan Ruko tanpa IMB di kawasan Jl Jeruk dibekingi Oknum dua
pejabat Kec. Jagakarsa. (Abdullah/Wo/Nge/Kris).-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar